Identitas Nasional
Pengertian Identitas Nasional
Identitas Nasional, Identitas sendiri
memiliki arti sebagai ciri yang dimiliki setiap pihak yang dimaksud sebagai
suatu pembeda atau pembanding dengan pihak yang lain. Sedangkan Nasional atau
Nasionalisme memiliki arti suatu paham, yang berpendapat bahwa kesetiaan
tertinggi individu harus diserahkan kepada Negara kebangsaan Faktor persamaan
turunan, bahasa, daerah, kesatuan politik, adat-istiadat dan tradisi, atau
persamaan agama. Akan tetapi teranglah bahwa tiada satupun di antara faktor –
faktor ini bersifat hakiki untuk menentukan ada - tidaknya atau untuk
merumuskan bahwa mereka harus seketurunan untuk merupakan suatu bangsa. Faktor
– faktor obyektif itu penting, namun unsur yang terpenting ialah kemauan
bersama yang hidup nyata. Kemauan inilah yang kita namakan Nasionalisme. Yakni
suatu paham yang memberi ilham kepada sebagian terbesar penduduk dan yang
mewajibkan dirinya untuk mengilhami segenap anggauta-anggautanya. Nasionalisme
menyatakan bahwa Negara kebangsaan adalah cita dan satu – satunya bentuk sah
dari organisasi polotik dan bahwa bangsa adalah sumber dari pada semua tenaga
kebudayaan kreatif dan kesejahteraan ekonomi Arti menyeluruh dari Identitas
Nasional adalah Suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara
filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian
di atas maka tiap bangsa memiliki Identitas masing – masing, antara bangsa satu
dengan yang lain memiliki ciri khas yang berbeda – beda, untuk menjadi
pandangan tentang jati diri yang sebenarnya yang dimiliki di dalam bangsa
tersebut.
Sejarah Terbentuknya Identitas Nasional
Setiap bangsa pasti memiliki Identitas
Nasional, Identitas Nasional itu sendiri memiliki proses pembentukan yang cukup
lama, proses yang dialami untuk membentuk serta menyepakati apa yang akan di
tetapkan untuk menjadi Identitas Nasional untuk bangsa Indonesia tercinta.
melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang yaitu sejak zaman kerajaan –
kerajaan pada abad ke – IV, ke – V kemudian dasar – dasar kebangsaan Indonesia
telah mulai nampak pada abad ke – VIII, yaitu ketika timbulnya kerajaan
Sriwijaya dibawah wangsa Syailendra di Palembang, kemidian kerajaan Airlangga
dan Majapahit di jawa timur serta kerajaan – kerajaan lainya. Proses
terbentuknya nasionalisme yang berakar pada budaya ini menurut yamin di
istilahkan sebagia fase terbentuknya nasionalisme lama, dan oleh karena itu
secara objektif sebagai dasar Identitas Nasional Indonesia. Oleh karena itu
akar – akar nasionalisme Indonesia yang berkembang dalam perspektif sejarah
sekaligus juga merupakan unsur – unsur Iddentitas Nasional, yaitu nilai – nilai
yang tumbuh dan berkembang dalam sejarah terbentuknya bangsa Indonesia.
Identitas Nasional Indonesia :
1. Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan
yaitu Bahasa Indonesia
2. Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
3. Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4. Lambang Negara yaitu Pancasila
5. Semboyan Negara yaitu Bhinneka
Tunggal Ika
6. Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
7. Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu
UUD 1945
8. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia
yang berkedaulatan rakyat
9. Konsepsi Wawasan Nusantara
10. Kebudayaan daerah
yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional
Komentar
Posting Komentar